PERANAN GENERASI MUDA DALAM
SOSIALISASI
PEMBANGUNAN HUTAN KOTA
Oleh: *Arya Arismaya Metananda
Pemuda merupakan generasi penyokong
bangsa. Pemuda juga merupakan pengganti generasi tua yang sudah ada dan
kini berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu keberadaan
pemuda sangatlah diharapkan perannya di Negara Indonesia ini. Begitu banyak
gerakan yang merupakan gerakan 20 tahunan terjadi di negeri ini yang dipelopori oleh para pemuda. Mulai
dari Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Perang Kemerdekaan (1945), Orde
Baru (1966), dan yang terakhir adalah gerakan Reformasi (1998). Namun apakah
semua itu hanya merupakan acara 20 tahunan yang tidak memberikan efek berarti
bagi bangsa Indonesia bahkan menjadikan Indonesia kian terpuruk. Mungkin sudah
saatnya bagi kita generasi muda untuk memikirkan peranan nyata kita yang
berkelanjutan, tidak insidental seperti di atas dan dilupakan begitu saja.
Di zaman yang serba canggih dan maju
ini globalisasi sangat cepat berkembang. Kita pun sebagai generasi muda terkena
dampak dari globalisasi ini. Dampak multidimensional tersebut juga menggerus
pada persoalan lingkungan. Sebagai hot
issu saat ini generasi muda harusnya bisa mengambil peran dalam mengatasi
persoalan lingkungan tersebut. Salah satu gerakan yang dapat dilakukan adalah
sosialisasi pembangunan hutan kota. Gerakan ini, menjadi langkah awal dalam
upaya kita, khususnya generasi muda mengatasi persoalan lingkungan saat ini.
Paradigma hutan kota saat ini perlu disebarluaskan dengan pemahaman yang benar mengingat hutan dan
kota merupakan hal yang jauh berbeda.
Hutan
dan kota, adalah dua kutub isu yang selalu
menggelitik di dalam fenomena pembangunan dewasa ini, karena hutan
mempunyai ekspresi ke arah
konservasi, sedangkan kota ekspresinya berupa ekspansi. Keduanya ternyata
merentangkan benang merah dalam pembangunan yang berkesinambungan, antara
jawaban atas tuntutan
dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi.
Agar makna dan
tujuan pengembangan hutan kota memiliki persepsi positif di kalangan
masyarakat, baik di kota metropolitan seperti Jakarta maupun kota-kota lainnya,
embanan tugas bagi para pemberdaya masyarakat dalam lingkungan khususnya
generasi muda, juga dituntut untuk menyampaikan kepada masyarakat secara
langsung baik dalam bentuk sosialisasi maupun penyuluhan.
Setidaknya ada tiga pihak terkait dalam kaitannya pembangunan hutan kota. Ketiganya tersebut memiliki peranan masing-masing, termasuk mensosialisasikan pembangunan hutan kota oleh generasi muda bangsa. Tiga pihak tersebut adalah, pihak pertama, Institusi yang memiliki embanan tugas untuk melaksanakan pembangunan hutan kota yaitu Dinas Teknis yang menangani kehutanan dan lingkungan. Kedua adalah pihak-pihak (institusi) yang peduli dan ikut membangun hutan kota di lingkungannya baik pemerintah maupun swasta. Ketiga adalah pihak-pihak perorangan, dan atau profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang dimotori oleh para generasi muda bangsa, Kelompok Pemuda/Pelajar, Pramuka dan lainnya yang peduli terhadap kehadiran pembangunan kawasan hijau khususnya hutan kota.
Setidaknya ada tiga pihak terkait dalam kaitannya pembangunan hutan kota. Ketiganya tersebut memiliki peranan masing-masing, termasuk mensosialisasikan pembangunan hutan kota oleh generasi muda bangsa. Tiga pihak tersebut adalah, pihak pertama, Institusi yang memiliki embanan tugas untuk melaksanakan pembangunan hutan kota yaitu Dinas Teknis yang menangani kehutanan dan lingkungan. Kedua adalah pihak-pihak (institusi) yang peduli dan ikut membangun hutan kota di lingkungannya baik pemerintah maupun swasta. Ketiga adalah pihak-pihak perorangan, dan atau profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang dimotori oleh para generasi muda bangsa, Kelompok Pemuda/Pelajar, Pramuka dan lainnya yang peduli terhadap kehadiran pembangunan kawasan hijau khususnya hutan kota.
Keikutsertaan ketiga pihak berkepentingan tersebut, selain
memiliki keinginan luhur untuk mewujudkan pembangunan kawasan hijau dalam
bentuk hutan kota, juga ingin berkomunikasi, maupun berkoordinasi dalam hal
informasi yang erat kaitannya dengan (a) perkembangan pembangunan hutan kota,
(b) manfaat hutan kota, (c) sejauh mana pihak-pihak terkait lain ikut
berpartisipasi, dan (d) hasil-hasil kajian atau riset atas peranan fungsi hutan
kota sebagai salah satu bentuk pengendalian lingkungan fisik kritis perkotaan.
Bahkan lebih menarik untuk diungkap, atas keinginan luhur para stakeholder
untuk mensosialisasikan hutan kota kepada masyarakat secara luas,.
Berbagai bentuk informasi dimaksud, meliputi paparan visual
melihat dari dekat hasil-hasil pembangunan hutan kota, maupun dalam bentuk penyuluhan
atas jasa-jasa kehadiran pembangunan hutan di wilayah perkotaan. Karena dengan
demikian masyarakat menjadi tahu dan dapat menerima keberadaan hutan kota sebagai solusi permaslahan lingkungan saat
ini.
Aspek strategis pembangunan hutan kota, secara konseptual
memberikan pengertian atas aspek konservasi dan rehabilitasi lahan. Konservasi
memberikan pengertian atas upaya penyelamatan, pelestarian, dan pemanfaatan
optimal secara terkendali dan berkelanjutan, atas dasar peranan fungsi jasa
bioekohidrologis pepohonan hutan kota. Rehabilitasi lahan, merupakan upaya pemulihan
lahan, melalui peningkatan dan atau perbaikan mutu peranan fungsi jasa hutan
kota, agar terciptanya keseimbangan yang berarti dalam mengatasi fenomena
lingkungan fisik kritis perkotaan.
Membangun kawasan hutan kota, memiliki pengertian
mendayagunakan sumberdaya lahan (tapak) menjadi lebih potensial atas
jasa-jasanya, bahkan manfaat sesuai dengan peranan dan fungsinya. Berdasarkan kaidah-kaidah konservasi,
pengembangan jenis sesuai kondisi tapaknya, merupakan cara-cara yang harus
ditempuh, karena keberhasilan pembangunan hutan kota, sangat ditentukan oleh strategi
dan aplikasi pelaksanaannya, termasuk pemrakarsa dana oleh para stakeholder.
Mencermati atas pentingnya peranan fungsi jasa bioekohidrologis
pepohonan, memiliki kemampuan sebagai pengendali lingkungan fisik kritris
perkotaan, penopang keindahan kota, tampaknya penyuluhan arti pentingnya
peranan fungsi hutan kota, menjadi strategis kedudukannya dalam kancah
keseimbangan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, khususnya di wilayah
perkotaan. Langkah ini juga merupakan langkah nyata peran generasi muda dalam
mensosialisasikan pembangunan hutan kota khususnya di Indonesia.
Keaktifan generasi muda dalam kegiatan yang bernuasa
lingkungan juga bentuk contoh tidak langsung yang dapat diikuti oleh masyarakat
luas, kaitannya dalam pembangunan hutan kota. Beberapa lainnya yang dapat
dilakukan generasi muda dalam upaya mensosialisasikan pembangunan hutan kota
ialah:
1. Berperan dalam kegitan seni (drama, lukis,
menyanyi, nari dan lain-lain) yang secara tidak langsung dapat menjadi media
sosialisasi pembangunan hutan kota.
2. Turut aktif terlibat dalam penyuluhan peranan
dan fungsi hutan kota dalam upaya mengarahkan pemahaman masyarakat sehingga
menerima keberadaan hutan kota
3. Tidak bertindak yang berdampak pada menurunnya
kualitas lingkungan
4. Bertindak ramah lingkungan serta turut serta
dalam pembangunan hutan bersama setiap stakeholder
terkait
Literatur
Dahlan,
E., 1992. Ekologi Kota: Masalah Pembangunan, Menurunnya Kualitas Lingkungan dan
Hutan Kota. Fakultas Kehutanan IPB.
Hunter,
JR, Maclcolm, 1995. Fundamental of Conservation Biology. Department of Wildlife
Ecology University of Marine USA.
Kadri
Wartono, 1980. Konservasi Sumberdaya Hutan. Direktorat Jenderal Kehutanan,
Departemen Pertanian. Makalah Utama Seminar Pengusahaan Hutan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar