Minggu, 06 Mei 2012

PERANAN GENERASI MUDA DALAM SOSIALISASI PEMBANGUNAN HUTAN KOTA

PERANAN GENERASI MUDA DALAM SOSIALISASI
PEMBANGUNAN HUTAN KOTA
Oleh: *Arya Arismaya Metananda

Pemuda merupakan generasi penyokong bangsa. Pemuda juga merupakan pengganti generasi tua yang sudah ada dan kini berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu keberadaan pemuda sangatlah diharapkan perannya di Negara Indonesia ini. Begitu banyak gerakan yang merupakan gerakan 20 tahunan terjadi di negeri ini yang dipelopori oleh para pemuda. Mulai dari Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Perang Kemerdekaan (1945), Orde Baru (1966), dan yang terakhir adalah gerakan Reformasi (1998). Namun apakah semua itu hanya merupakan acara 20 tahunan yang tidak memberikan efek berarti bagi bangsa Indonesia bahkan menjadikan Indonesia kian terpuruk. Mungkin sudah saatnya bagi kita generasi muda untuk memikirkan peranan nyata kita yang berkelanjutan, tidak insidental seperti di atas dan dilupakan begitu saja.
Di zaman yang serba canggih dan maju ini globalisasi sangat cepat berkembang. Kita pun sebagai generasi muda terkena dampak dari globalisasi ini. Dampak multidimensional tersebut juga menggerus pada persoalan lingkungan. Sebagai hot issu saat ini generasi muda harusnya bisa mengambil peran dalam mengatasi persoalan lingkungan tersebut. Salah satu gerakan yang dapat dilakukan adalah sosialisasi pembangunan hutan kota. Gerakan ini, menjadi langkah awal dalam upaya kita, khususnya generasi muda mengatasi persoalan lingkungan saat ini. Paradigma hutan kota saat ini perlu disebarluaskan dengan pemahaman yang benar mengingat hutan dan kota merupakan hal yang jauh berbeda.
Hutan  dan  kota,  adalah dua kutub  isu  yang  selalu  menggelitik di dalam fenomena pembangunan dewasa  ini, karena hutan mempunyai ekspresi  ke arah  konservasi, sedangkan kota ekspresinya berupa ekspansi. Keduanya ternyata  merentangkan benang merah dalam  pembangunan yang berkesinambungan, antara jawaban atas tuntutan dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi.
Agar makna dan tujuan pengembangan hutan kota memiliki persepsi positif di kalangan masyarakat, baik di kota metropolitan seperti Jakarta maupun kota-kota lainnya, embanan tugas bagi para pemberdaya masyarakat dalam lingkungan khususnya generasi muda, juga dituntut untuk menyampaikan kepada masyarakat secara langsung baik dalam bentuk sosialisasi maupun penyuluhan.
            Setidaknya ada tiga pihak terkait dalam kaitannya pembangunan hutan kota. Ketiganya tersebut memiliki peranan masing-masing, termasuk mensosialisasikan pembangunan hutan kota oleh generasi muda bangsa. Tiga pihak tersebut adalah, pihak pertama, Institusi yang memiliki embanan tugas untuk melaksanakan pembangunan hutan kota yaitu Dinas Teknis yang menangani kehutanan dan lingkungan. Kedua adalah pihak-pihak (institusi) yang peduli dan ikut membangun hutan kota di lingkungannya baik pemerintah maupun swasta. Ketiga adalah pihak-pihak perorangan, dan atau profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang dimotori oleh para generasi muda bangsa, Kelompok Pemuda/Pelajar, Pramuka dan lainnya yang peduli terhadap kehadiran pembangunan kawasan hijau khususnya hutan kota.
Keikutsertaan ketiga pihak berkepentingan tersebut, selain memiliki keinginan luhur untuk mewujudkan pembangunan kawasan hijau dalam bentuk hutan kota, juga ingin berkomunikasi, maupun berkoordinasi dalam hal informasi yang erat kaitannya dengan (a) perkembangan pembangunan hutan kota, (b) manfaat hutan kota, (c) sejauh mana pihak-pihak terkait lain ikut berpartisipasi, dan (d) hasil-hasil kajian atau riset atas peranan fungsi hutan kota sebagai salah satu bentuk pengendalian lingkungan fisik kritis perkotaan. Bahkan lebih menarik untuk diungkap, atas keinginan luhur para stakeholder untuk mensosialisasikan hutan kota kepada masyarakat secara luas,.
Berbagai bentuk informasi dimaksud, meliputi paparan visual melihat dari dekat hasil-hasil pembangunan hutan kota, maupun dalam bentuk penyuluhan atas jasa-jasa kehadiran pembangunan hutan di wilayah perkotaan. Karena dengan demikian masyarakat menjadi tahu dan dapat menerima keberadaan hutan kota sebagai solusi permaslahan lingkungan saat ini.
Aspek strategis pembangunan hutan kota, secara konseptual memberikan pengertian atas aspek konservasi dan rehabilitasi lahan. Konservasi memberikan pengertian atas upaya penyelamatan, pelestarian, dan pemanfaatan optimal secara terkendali dan berkelanjutan, atas dasar peranan fungsi jasa bioekohidrologis pepohonan hutan kota. Rehabilitasi lahan, merupakan upaya pemulihan lahan, melalui peningkatan dan atau perbaikan mutu peranan fungsi jasa hutan kota, agar terciptanya keseimbangan yang berarti dalam mengatasi fenomena lingkungan fisik kritis perkotaan.
Membangun kawasan hutan kota, memiliki pengertian mendayagunakan sumberdaya lahan (tapak) menjadi lebih potensial atas jasa-jasanya, bahkan manfaat sesuai dengan peranan dan fungsinya. Berdasarkan kaidah-kaidah konservasi, pengembangan jenis sesuai kondisi tapaknya, merupakan cara-cara yang harus ditempuh, karena keberhasilan pembangunan hutan kota, sangat ditentukan oleh strategi dan aplikasi pelaksanaannya, termasuk pemrakarsa dana oleh para stakeholder.
Mencermati atas pentingnya peranan fungsi jasa bioekohidrologis pepohonan, memiliki kemampuan sebagai pengendali lingkungan fisik kritris perkotaan, penopang keindahan kota, tampaknya penyuluhan arti pentingnya peranan fungsi hutan kota, menjadi strategis kedudukannya dalam kancah keseimbangan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, khususnya di wilayah perkotaan. Langkah ini juga merupakan langkah nyata peran generasi muda dalam mensosialisasikan pembangunan hutan kota khususnya di Indonesia.
Keaktifan generasi muda dalam kegiatan yang bernuasa lingkungan juga bentuk contoh tidak langsung yang dapat diikuti oleh masyarakat luas, kaitannya dalam pembangunan hutan kota. Beberapa lainnya yang dapat dilakukan generasi muda dalam upaya mensosialisasikan pembangunan hutan kota ialah:
1.      Berperan dalam kegitan seni (drama, lukis, menyanyi, nari dan lain-lain) yang secara tidak langsung dapat menjadi media sosialisasi pembangunan hutan kota.
2.      Turut aktif terlibat dalam penyuluhan peranan dan fungsi hutan kota dalam upaya mengarahkan pemahaman masyarakat sehingga menerima keberadaan hutan kota 
3.      Tidak bertindak yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan
4.      Bertindak ramah lingkungan serta turut serta dalam pembangunan hutan bersama setiap stakeholder terkait

Literatur
Dahlan, E., 1992. Ekologi Kota: Masalah Pembangunan, Menurunnya Kualitas Lingkungan dan Hutan Kota. Fakultas Kehutanan IPB.
Hunter, JR, Maclcolm, 1995. Fundamental of Conservation Biology. Department of Wildlife Ecology University of Marine USA.
Kadri Wartono, 1980. Konservasi Sumberdaya Hutan. Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian. Makalah Utama Seminar Pengusahaan Hutan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar